Pj Wali Kota (Walkot) Pekanbaru Risnandar Mahiwa terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Risnandar memotong anggaran untuk jatahnya meskipun baru menjabat selama enam bulan.
Dilansir detikSumut, Selasa (3/12/2024), Risnandar dilantik menjadi Pj Wali Kota Pekanbaru pada 22 Mei 2024 lalu menggantikan Muflihun. Pria kelahiran Luwuk, 6 Juli 1964 itu dilantik oleh Pj Gubernur Riau saat itu SF Hariyanto.
Risnandar terjaring OTT di Pekanbaru kemarin sore. Pada pukul 19.30 WIB dia diperiksa di Polresta Pekanbaru. Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron membenarkan adanya OTT tersebut. Dia mengatakan OTT dilakukan kepada penyelenggara negara.
"Benar KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara di wilayah Pekanbaru, Riau," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Apa saja yang diketahui soal kasus ini?
1. Tersangka Korupsi Pemotongan Anggaran
KPK pun menetapkan mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa (RM) dan dua orang lainnya tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran atas uang ganti uang. Dua orang itu adalah Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution (IPN) dan Plt Kabag Umum Setda Pekanbaru Novin Karmila (NK).
"Bahwa diduga telah terjadi pemotongan anggaran atas uang ganti uang atau GU di Bagian Umum Setda Kota Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Saudara RM selaku Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Saudara IPN selaku Sekda Pemkot Pekanbaru dan juga Saudara NK selaku Plt Kabag Umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru, yang dibantu staf Plt Bagian Umum, yaitu Saudara MU dan TS, diduga mencatat uang keluar maupun uang masuk terkait pemotongan anggaran GU," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (4/12/2024).
Dalam penangkapan Risnandar dkk, KPK menyita sejumlah uang dengan total uang Rp 6,820 miliar.
Tonton juga video: Penahanan 11 Tersangka Korupsi Jalan Tol Padang-Pekanbaru!
(rdp/rdp)