Korban dugaan pelecehan seksual yang dilakukan pria difabel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), IWAS, bertambah. Hingga kini, total korban yang melapor sudah 13 orang.
"Total kalau dari yang sudah masuk BAP (berita acara pemeriksaan) di penyidikan kepolisian itu kan tiga orang, sekarang ditambah yang baru sampaikan ke kami itu 10 orang, jadi totalnya 13 orang," kata Ketua Komisi Difabel Daerah (KDD) NTB Joko Jumadi, dilansir detikBali, Rabu (4/12/2024).
Joko merinci, dari 13 orang yang melapor, tiga di antaranya adalah anak-anak. Perihal korban anak, dia menyebut pihaknya telah menyerahkan penanganan laporan kepada Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Mataram. IWAS pun berpotensi dikenai pasal tambahan terkait kekerasan seksual terhadap anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Apakah nanti ini akan masuk satu perkara atau laporan baru, ini yang masih jadi persoalan. Kalau yang berstatus anak-anak, kemungkinan akan ada laporan baru karena pasal yang diancamkan berbeda," terang Joko.
"Kalau memang nantinya (korban usia anak) sudah siap (melaporkan), kami akan bantu koordinasikan dengan Polda NTB," sambungnya.
Kasus ini mencuat tatkala salah seorang mahasiswi berinisial MA melaporkan IWAS ke Polda NTB. Kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual ke Polda NTB dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/166.a/X/2024/SPKT/POLDA NTB. Setelah laporan tersebut ditindaklanjuti, sejumlah korban IWAS lain mulai bersuara.
Simak selengkapnya di sini.
Simak juga video: Pria Difabel Tersangka Pelecehan Sering Bawa Wanita Berbeda ke Homestay