GPII Tolak Ide Polri di Bawah TNI/Kemendagri: Mundur dari Cita-cita Reformasi

GPII Tolak Ide Polri di Bawah TNI/Kemendagri: Mundur dari Cita-cita Reformasi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Rabu, 04 Des 2024 14:17 WIB
Ilustrasi Gedung Mabes Polri di Jakarta
Gedung Mabes Polri (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Ketua Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Masri Ikoni menolak usulan terkait dikembalikannya Polri di bawah TNI/Kemendagri. Masri mengatakan hal itu merupakan upaya mundur dari cita-cita reformasi.

"Wacana menjadikan Polri berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri merupakan upaya mundur dalam melaksanakan cita-cita reformasi. Setiap lembaga dalam pemerintahan harus berdaulat karena memiliki tugas dan wewenang masing-masing, terutama institusi kepolisian," kata Masri dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).

Masri menilai, jika wacana tersebut dipaksakan, akan berdampak pada hilangnya independensi dari lembaga kepolisian. Selain itu, ruang gerak lembaga kepolisian terbatas dan bisa menjadi alat politisasi oleh elite-elite politik karena kementerian merupakan bagian dari lembaga politik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pasal 30 UUD 1945 jelas mengatur tentang pertahanan negara, yaitu di antaranya mencakup tugas dan wewenang lembaga TNI dan lembaga kepolisian. Artinya, dua lembaga tersebut seharusnya terpisah dan melaksanakan tugas dan wewenang masing-masing sesuai dengan amanat konstitusi," imbuh Masri.

Masri menegaskan TNI dan Polri merupakan satu kesatuan untuk menjamin keamanan dan pertahanan sesuai dengan amanat UUD 1945. Sedangkan pemisahan lembaga TNI dan lembaga kepolisian merupakan bentuk mewujudkan cita-cita reformasi.

ADVERTISEMENT

"Selain itu, keberadaan Polri di bawah TNI atau Kemendagri tidak akan memengaruhi baik atau buruknya citra kepolisian karena hal itu tergantung pada internal lembaga tersebut, sehingga wacana ini sama sekali tidak ada urgensinya," tutur Masri.

"Selama ini, Polri sudah menunjukkan kinerja yang baik, dari berbagai aspek. Terutama aspek penegakan hukum, reformasi Polri di bawah Mendagri bukan sekadar tidak relevan, tapi juga tidak searah dengan konstitusi. Polri harus tetap di bawah langsung Presiden. Sebagai panglima tertinggi, agar independensi lembaga kepolisian tetap terjaga," sambung dia.

Lihat juga video: Anggota Komisi III Nilai Usulan Polri di Bawah Kemendagri Suatu Kemunduran

[Gambas:Video 20detik]



(knv/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads