Seorang pria di Beji, Kota Depok, Jawa Barat, berinisial S lapor polisi usai mobil miliknya dibawa kabur. Pelaku penggelapan merupakan sopir pribadinya berinisial IR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (2/12) pagi. Mulanya korban meminta anaknya untuk mencarikan sopir pribadi melalui Facebook. Singkat cerita, korban pun memutuskan mempekerjakan pelaku untuk menjadi sopir pribadinya.
"Pelapor mencari sopir pribadi, kemudian anak pelapor, AR, mencari di media sosial Facebook. Kemudian setelah memenuhi persyaratan lalu terlapor akhirnya diterima bekerja sebagai sopir pelapor," kata Ade Ary kepada wartawan, Rabu (4/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat hari kejadian, korban meminta terlapor mengantarkannya ke RS Universitas Indonesia, Kota Depok. Saat itu pelaku IR pamit kepada korban dengan dalih akan menemui saudaranya di RS UI juga. Meski demikian, hingga kini pelaku tak kunjung kembali.
"Terlapor berpamitan kepada pelapor untuk menemui saudaranya yang sedang berada di Rumah Sakit UI tersebut, dan akan kembali setelah menemui saudaranya. Namun sampai saat ini terlapor belum juga kembali ke rumah pelapor," ujarnya.
Pelaku diduga membawa kabur mobil milik majikannya hingga korban mengalami kerugian Rp 270 juta. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan mendalam.
"Terlapor pergi dengan membawa satu unit mobil milik pelapor. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian satu mobil seharga Rp 270 juta. Selanjutnya pelapor mendatangi Polres Metro Depok guna pengusutan lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat juga Video 'Bawa Kabur Mobil, Sopir Caren Delano Ditangkap':