Seorang wanita berinisial R (24) ditemukan tewas dalam sebuah tempat indekos di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Korban dibunuh pria inisial AP (19), yang memesannya untuk 'open BO'.
Kapolsek Gunung Putri Kompol Aulia Robby mengatakan peristiwa terjadi pada Senin (2/12) dini hari. Mulanya, polisi menerima laporan dari warga bahwa telah terjadi pembunuhan.
"Perempuan yang meninggal, bukan pacarnya (pelakunya), BO dia (korbannya)," kata Robby, saat dihubungi detikcom, Selasa (3/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dibunuh Cutter
Korban dibunuh pelaku dengan menggunakan pisau cutter. Pelaku adalah laki-laki inisial AP yang merupakan pelanggannya.
"Laki-laki udah pesan korban dua kali. Jadi kayak ada semacam sakit hati yang pertama. Pada saat pesan pertama, uangnya kurang, jadi servisnya nggak bisa banyak, cuma bisa berhubungan badan," ujarnya.
Saat datang kedua kalinya, pelaku sudah menyiapkan cutter. Kemudian pelaku membunuh korbannya pada pertemuan itu.
"Kita dalami berencana atau nggak (pelaku)," ungkapnya.
Pelaku Ditangkap
Kemudian, pada malam harinya, pelaku diringkus oleh pihak kepolisian. Sejumlah barang bukti disita, di antaranya pakaian dan alat yang digunakan membunuh korban.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 340 KUHP, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun, seumur hidup, atau hukuman mati," pungkasnya.
Lihat juga video: Fakta-fakta Wanita 'Open BO' Tewas dengan Leher Terlilit Kabel di Bali