Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, bertemu dengan Mendagri Australia, Tony Burke, di kantor Kemenko Kumham Imipas. Pertemuan itu membahas soal proses transfer narapidana Bali Nine.
"Dalam pertemuan ini juga disinggung mengenai surat yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Australia kepada saya, yaitu permintaan dari pemerintah Australia untuk melakukan repatriasi terhadap narapidana warga negara Australia yang terkenal dengan sebutan Bali Nine," kata Yusril seusai pertemuan, Selasa (3/12/2024).
Kasus Bali Nine adalah kasus sembilan warga negara Australia yang ditangkap di Bali pada 2005. Sembilan orang itu kedapatan menyelundupkan 8 kg heroin ke Australia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yusil menyampaikan kendala untuk mewujudkan transfer narapidana Bali Nine. Menurutnya, Indonesia dan Australia belum ada kerjasama mengenai transfer napi.
"Dan di Australia pun, kita dengan Australia pun, belum mempunyai perjanjian tentang pemindahan dan tukar menukar narapidana itu," sebutnya.
Yusril mengatakan pemerintah belum memberikan grasi terhadap napi kasus narkotika sejak era Presiden Soeharto. Namun Presiden Prabowo Subianto mempertimbangkan hubungan baik antara Indonesia dan Australia.
"Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama, masalah ini dapat didiskusikan dan dicapai suatu kesepakatan sehingga proses transfers of prisoners itu dapat dilaksanakan," tambahnya.
Pertemuan itu juga membahas permasalahan hukum lain yang terkait Indonesia dan Australia. "Memerlukan adanya peningkatan kerja sama antara kedua negara dalam menghadapi adanya penyelundupan manusia ini," ucapnya.
Tonton juga video: Bukan Bebas, Menko Yusril Tegaskan Mary Jane Dipindahkan ke Filipina