Polisi Amankan CCTV-Pisau Dapur di Lokasi ABG Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel

Polisi Amankan CCTV-Pisau Dapur di Lokasi ABG Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel

Wildan Noviansah - detikNews
Selasa, 03 Des 2024 14:01 WIB
Karangan bunga dukacita di rumah TKP pembunuhan di Cilandak. (Adrial/detikcom)
Rumah TKP pembunuhan di Cilandak. (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, tempat remaja MAS (14) membunuh ayahnya, APW (40), dan neneknya, RM (69), serta melukai ibunya, AP (40). Rekaman CCTV di sekitar lokasi kini telah diamankan penyidik.

"Yang sekarang ada kita ambil CCTV, CCTV yang kita juga dapat dari lokasi," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Nurma mengatakan penyidik juga mengamankan pisau dapur yang digunakan tersangka MAS untuk menikam keluarganya. Barang bukti lain, seperti pakaian hingga seprai berlumuran darah, turut diamankan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pisau, pisau pasti untuk melukai itu, pisau dapur. Barang bukti yang kita dapat dari mulai dari bercak darah, baju yang berlumuran darah dari dua korban yang, celana baju yang dipakai," ujarnya.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman. Polisi melakukan sejumlah pemeriksaan terhadap tersangka MAS, termasuk kondisi psikologisnya dengan melibatkan Asosiasi Psikologi Forensik (Apsifor).

ADVERTISEMENT

Peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu (30/11) sekitar pukul 01.00 WIB. Dua orang tewas adalah ayah APW (40) dan nenek RM (69), sementara ibu tersangka berinisial AP (40) mengalami luka tusuk.

MAS sudah ditetapkan sebagai tersangka. MAS dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP dan/atau Pasal 44 ayat 2 dan 3 Undang-Undang KDRT.

MAS tidak ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan dan akan dititipkan di rumah aman (safe house) Badan Pemasyarakatan Kementerian Sosial (Bapas Kemensos) mengingat statusnya sebagai anak berhadapan dengan hukum (ABH). Hal ini mengingat status tersangka masih di bawah umur, sebagaimana mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.

Lihat juga video: Heboh Remaja Bunuh Ayah-Nenek, Menteri PPPA Soroti Faktor Emosi Terpendam

[Gambas:Video 20detik]



(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads