Propam Polda Jateng Ungkap Aipda Robig Tembak Gamma Tak Terkait Tawuran

Propam Polda Jateng Ungkap Aipda Robig Tembak Gamma Tak Terkait Tawuran

Dwi Rahmawati - detikNews
Selasa, 03 Des 2024 12:05 WIB
Kabid Propam Polda Jateng, Kombes Aris Supriyono, mengunjungi Posko Netralitas TNI-Polri di Pos Lantas Simpang Lima, Kota Semarang, Senin (4/11/2024).
Kabid Propam Polda Jateng Kombes Aris Supriyono (dok. Polda Jateng)
Jakarta -

Kabid Propam Polda Jawa Tengah Kombes Aris Supriyono mengatakan penembakan yang dilakukan oleh Aipda Robig terhadap siswa SMK, Gamma (17), bukan terkait pembubaran tawuran. Aris menyebut penembakan terhadap korban lantaran memakan jalan Aipda Robig, yang baru saja pulang dari kantor.

Hal tersebut disampaikan Aris dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat. Ia menyebut Aipda Robig melayangkan tembakan sebanyak empat kali.

"Yang intinya bahwa kejadian membenarkan bahwa kejadian tersebut, penembakan tersebut yang dilakukan oleh Saudara Aipda RZ sebanyak empat kali pada 24 November pukul 00.22 WIB di depan Alfamart Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang," ujar Aris dalam rapat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perbuatan Terduga Pelanggar terekam oleh bukti elektronik yang tadi sudah disampaikan oleh Bapak Kapolrestabes. Kemudian, akibat penembakan yang dilakukan oleh Terduga Pelanggar, mengakibatkan satu orang meninggal dunia," tambahnya.

Ia mengatakan penembakan yang dilakukan Robig tak terkait dengan pembubaran tawuran. Ia menyebut, saat pulang, Aipda Robig merasa kendaraannya dipepet oleh beberapa motor.

ADVERTISEMENT

"Kemudian penembakan yang dilakukan Terduga Pelanggar tidak terkait dengan pembubaran tawuran yang sebelumnya terjadi. Dan memang anggota ini memang benar-benar pulang dari kantor, kemudian bertemu dengan satu kendaraan yang dikejar oleh 3 kendaraan yang diterangkan oleh Bapak Kapolrestabes," ungkapnya.

Ia menyebut motif penembakan yang dilakukan Aipda Robig adalah jalan yang dilintasi terhambat. Aipda Robig kemudian menunggu di tempat yang sama, yakni sekitar Alfamart, sampai kendaraan sebelumnya putar balik.

"Kemudian motif penembakan yang dilakukan oleh Terduga Pelanggar dikarenakan pada saat perjalanan pulang ini mendapati satu kendaraan yang dikejar kemudian memakan jalannya Terduga Pelanggar, jadi kena pepet. Dan akhirnya Terduga Pelanggar menunggu seperti yang dijelaskan Pak Kabid, menunggu tiga orang ini putar balik, kurang lebih seperti itu, sehingga terjadilah penembakan," tambahnya.

Atas kejadian itu, Aipda Robig dikenai pasal pelanggaran penggunaan senjata api hingga kode etik kepolisian. Sidang kode etik Aipda Robig bakal berlangsung besok.

"Dan kepada Terduga Pelanggar tinggal menunggu sidang kode etik, yang seyogianya kami lakukan hari ini. Kami tunda, kami laksanakan di hari berikutnya," imbuhnya.

Simak Video 'Kabid Propam Ungkap Motif Aipda Robig Tembak Gamma: Kena Pepet':

[Gambas:Video 20detik]

(dwr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads