BEM Pesantren: Polri Harus di Bawah Presiden agar Independen

BEM Pesantren: Polri Harus di Bawah Presiden agar Independen

Audrey Santoso - detikNews
Senin, 02 Des 2024 21:50 WIB
Muhammad Naqib Abdullah
Foto: dok. Istimewa
Jakarta -

Pimpinan Halaqoh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pesantren Se-Indonesia, Muhammad Naqib Abdullah, mengatakan Polri merupakan lembaga penegak hukum yang setara dengan kementerian. Sebab, kata Naqib, Polri memang seharusnya berada di bawah Presiden.

Hal itu disampaikan Naqib saat menanggapi usulan soal Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Naqib berpendapat Polri harus di bawah Presiden langsung agar tetap independen dan terhindar dari intervensi.

"Polri ini kan lembaga yang setara dengan kementerian yang memiliki tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sendiri, jadi ya seharusnya berada langsung di bawah presiden. Untuk menjaga independensi tanpa adanya intervensi dari lembaga manapun," kata Naqib dalam keterangan tertulis, Senin (2/12/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga menuturkan Polri memiliki tugas yang kompleks. Dia berpendapat posisi Polri di bawah langsung Presiden mempermudah koordinasi Polri dengan Presiden.

"Kalau di bawah presiden, Polri ini bisa langsung berkoordinasi. Mengingat tugas Polri yang begitu kompleks," tutur dia.

ADVERTISEMENT

Naqib lalu menilai Polri bekerja baik dan responsif selama kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia mengambil contoh pemberantasan judi online.

"Di bawah kepemimpinan Pak Sigit, Polri memiliki kinerja yang baik dan cepat tanggap. Seperti halnya baru-baru ini terkait pemberantasan judi online, Polri berada pada garda terdepan untuk memberantas. Patut untuk terus di jaga, agar citra dari Polri ini terus membaik dan lebih dicintai masyarakat," jelas Naqib.

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyampaikan usulan Polri agar di bawah Kemendagri. Deddy menyebutkan pihaknya mempertimbangkan usulan Polri di bawah Kemendagri supaya tak ada intervensi di ajang pemilu.

"Perlu diketahui bahwa kami sudah sedang mendalami kemungkinan untuk mendorong kembali agar Kepolisian Negara Republik Indonesia kembali di bawah kendali Panglima TNI. Atau agar Kepolisian Republik Indonesia dikembalikan ke bawah Kementerian Dalam Negeri," kata Deddy dalam konferensi pers terkait pelaksanaan dan temuan Pilkada Serentak 2024 di kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat.

Deddy menilai sebaiknya kepolisian berfokus pada tugas pengamanan terhadap masyarakat. Di luar kewenangan itu, sebaiknya bukan menjadi ranah kepolisian.

(aud/isa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads