Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Diperiksa Propam, Sanksi Tegas Menanti

Oknum Polisi Bunuh Ibu Kandung Diperiksa Propam, Sanksi Tegas Menanti

Wildan Noviansah - detikNews
Senin, 02 Des 2024 17:23 WIB
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan (Wildan Noviansah/detikcom)
Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta -

Oknum polisi bernama Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok diamankan setelah membunuh ibu kandungnya menggunakan tabung gas di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Ucok langsung diperiksa Propam Polda Metro Jaya.

"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan," kata Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bambang Satriawan kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Bambang mengatakan Ucok bertugas di Polres Metro Bekasi. Bambang mengatakan proses pemeriksaan etik terhadap Ucok masih berlangsung. Dia menegaskan Ucok akan ditindak tegas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Proses kode etiknya sedang berjalan. Iya, akan ditindak tegas," ujarnya.

Bambang belum bisa memastikan apa sanksi yang akan dijatuhkan terhadap oknum polisi tersebut. Namun, ia memastikan Ucok bakal diberikan sanksi yang tegas atas pembunuhan tersebut.

ADVERTISEMENT

"Ya pasti akan di berikan sanksi yang tegas," tegasnya.

Kronologi Pembunuhan

Pembunuhan ini terjadi di rumah korban yang sekaligus dijadikan warung di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (1/12/2024) malam. Korban dibunuh Ucok saat melayani pembeli di warung.

Ucok sempat kabur menggunakan pikap setelah membunuh ibu kandungnya. Ia akhirnya tertangkap pada pukul 01.00 WIB tadi setelah sempat membuat keributan dengan warga di kedai kopi.

Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Nikson merupakan oknum polisi yang berdinas di polres wilayah hukum Polda Metro Jaya. Nikson sehari-hari tinggal bersama orang tuanya.

"Dia pulang di sini karena tinggal sama orang tuanya sehingga ada sedikit cekcok sehingga orang tuanya dilakukan penganiayaan," kata Rio kepada wartawan, Senin (2/12).

Rio menegaskan pihaknya akan menyelidiki kasus tersebut secara transparan. Ia juga menegaskan akan menindak tegas pelaku.

"Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya," ungkap Rio.

Pembunuhan yang dilakukan Ucok terhadap ibu kandungnya ini diketahui oleh warga yang sedang berbelanja di warung korban. Ucok mendorong ibunya hingga jatuh ke lantai.

"Ketika Ibu Herlina (korban) sedang melayani saksi, dari belakang Ucok mendorong ibunya dan ibunya langsung terjatuh ke lantai," ujar Kapolsek Cileungsi Kompol Wahyu Maduransyah Putra, Senin (2/12).

Ucok kemudian mengambil tabung gas 3 kg yang ada di warungnya itu dan memukulkannya ke kepala ibunya sebanyak 3 kali. Aksi keji Ucok itu membuat saksi melarikan diri karena takut.

Simak juga video: MKD Akan Panggil Pemilik Alphard Pelat DPR Palsu di TKP Polisi Bunuh Diri

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads