Suami Istri Ditangkap Karena Kelola Bisnis Situs Porno

Suami Istri Ditangkap Karena Kelola Bisnis Situs Porno

- detikNews
Jumat, 13 Apr 2007 04:50 WIB
Tokyo - Yang porno-porno sepertinya banyak disukai orang. Sepasang suami istri pun memanfaatkan 'kesukaan' orang ini lewat bisnis di internet. Tapi hasilnya, mereka ditangkap polisi.Polisi Jepang menangkap pasangan suami istri Fumio Hisano (38) dan Reiko (32) pada Kamis 12 April kemarin. Demikian dikutip dari AFP, Jumat (13/4/2007).Sebenarnya, kalau soal yang porno-porno, secara luas bisa diperoleh di Jepang. Namun polisi menilai bisnis pemasangan gambar porno di internet menyalahi aturan.Pasangan ini memulai membuka situs "Aya's Room" sekitar 5 hingga 6 tahun lalu. Nama Aya dipakai sebagai alamat situs, karena Aya adalah nama yang umum di Jepang.Situs itu menyediakan gambar-gambar pasangan yang sedang melakukan aktivitas seksual. Tapi situs ini tidak gratis. Setiap orang yang ingin nonton harus membayar. Dari bisnis itu, Fumio Hisano dan Reiko memperoleh uang lebih dari 200 juta yen. (nvt/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads