Anggota Komisi I DPR Fraksi PDIP, Yulius Setiarto, buka suara terkait dirinya yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR lantaran mempertanyakan netralitas polisi di Pilkada 2024. Yulius menyebut dirinya tak menyalahi kode etik dari anggota DPR.
"Oh nggak, nggak (melanggar kode etik). Yang saya lakukan saya parafrase kan sehingga jadi pendek gitu. Inti dari podcast Bocor Alus itu seperti ini, kan gitu. Lalu saya akan meminta kepada polisi klarifikasi, ini bener atau nggak. Karena kalau tidak ada klarifikasi yang jelas, problemnya itu akan berlarut-larut gitu loh," kata Yulius di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).
Yulius mengaku siap memberikan penjelasan kepada MKD DPR pada Selasa (3/12). Yulius menyebut pelaporan terhadapnya adalah hal yang wajar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau saya menganggapnya ini kan sebagai mekanisme yang wajar, itu yang pertama dan saya sebagai terlapor dalam konteks ini ya. Saya tetap berprinsip bahwa apa yang saya tayangkan itu ya seperti itu, dan saya akan mempertahankan itu di sidang besok, saya akan memberi penjelasan di sidang besok," ujarnya.
Yulius mengaku tak ada niatan untuk memojokkan institusi Polri. Yulius menyebut posisinya untuk memverifikasi kabar yang beredar di publik.
"Iya lah (bukan memojokkan) saya ini bagaimana pun keluarga besar Polri. Adik saya itu yang menjadi polisi itu ada tiga, kakek saya itu polisi. Tidak mungkin saya akan melakukan fitnah atau tuduhan yang tidak berdasar," tutur Yulius.
"Yang saya inginkan adalah klarifikasi sehingga ada suatu ketegasan dari aparat pemerintah, dalam hal ini Polri tentang berita-berita yang berseliweran seperti itu," tambahnya.
Kader PDIP ini menyebut pernyataannya sebagai pendapat politik. Yulius mengatakan, jika dirinya terdengar seperti memaki-maki, itu hanyalah bentuk intonasi.
"Yang kedua, kalaupun itu pendapat saya sendiri Itu adalah pendapat politik berdasarkan semua berita yang sudah ada. Jadi ini bukan sebuah fitnah-fitnah itu kalau misalnya nggak ada dasarnya," tutur Yulius.
"Yang kedua, tidak etis itu kalau misalnya dalam tayangan saya, saya maki-maki. Ini kan nggak, bahwa intonasinya itu keras, bahwa intonasinya itu kencang, ya setiap orang gaya berekspresinya beda-beda. Jadi no worries-lah soal laporan MKD ini," imbuhnya.
MKD DPR diketahui akan memanggil Yulius Setiarto terkait pernyataan polisi yang ikut terlibat untuk memenangkan calon tertentu di pilkada. Ketua MKD DPR, Nazaruddin Dek Gam, mengatakan pemanggilan terhadap Yulius akan dilakukan pekan ini.
"Yulius Setiarto PDIP, akan kita panggil hari Selasa. Nomor anggota A234," ujar Dek Gam dikonfirmasi, Jumat (29/11).
Dek Gam kemudian menyertakan potongan video yang membuat Yulius dilaporkan ke MKD DPR. Tampak di sana, Yulius, menjadi salah satu narasumber di sebuah podcast pemberitaan.
Adapun dalam cuplikan video itu, Yulius menyinggung soal polisi yang disebutnya menggalang dukungan untuk memenangkan calon yang didukung oleh 'Mulyono'. Ia menyebut ada upaya untuk mengintimidasi hingga menggunakan fasilitas institusi. Pernyataan inilah yang membuat MKD memanggil Yulius, untuk diklarifikasi mengenai bukti yang mendasari tuduhan tersebut.
Lihat juga Video 'PDIP Protes MKD Panggil Anggota Dewan yang Pertanyakan Parcok':
(rfs/gbr)