Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menolak ide yang dilontarkan politikus PDIP Deddy Sitorus terkait dikembalikannya Polri di bawah TNI/Kemendagri. LMND menilai wacana pengembalian Polri ke kedua lembaga tersebut merupakan pengkhiantan terhadap perjuangan reformasi.
"Pemisahan Polri dari TNI dalam waktu itu ABRI merupakan semangat dan tuntutan reformasi soal penghapusan dwi fungsi ABRI yang oleh presiden Gus Dur mengeluarkan ketetapan MPR No. VI/MPR/2000 mengenai pemisahan POLRI dari TNI sesuai dengan tupoksi kerja masing-masing," kata Ketua LMND Muhammad Asrul kepada wartawan, Minggu (1/12/2024).
"Jika ini disatukan lagi maka ide ini telah mengkhianati semangat dan perjuangan reformasi serta tidak ada alasan kemendesakan dalam perspektif penyatuan ini di tengah situasi sosial, ekonomi, politik hari ini. Biarlah Polri bertanggung jawab langsung kepada presiden," sambung dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asrul mengatakan tuduhan yang dilontarkan terkait dugaan keterlibatan polisi dalam Pilkada 2024 perlu dibuktikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Asrul menyindir mereka yang mengkambinghitamkan pihak lain gegara kalah di Pilkada 2024.
"Setiap pertarungan politik pasti ada yg menang dan kalah, di mana kemenangan dan kekalahan itu tergantung dari strategi dan taktik politik masing-masing dalam menggerakkan seluruh kekuatan partai utk mendapatkan suara, seharusnya mulai mengevaluasi kekalahan itu secara internal dan penyebab apa sehingga tidak mendapat simpati dan suara mayoritas rakyat," ujar Asrul.
Asrul menilai para elite politik seharusnya semakin dewasa dan bijak dalam merespons hasil Pilkada. Selain itu, dia juga menyampaikan bahwa kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah baik.
"Kepemimpinan Pak Sigit sdh cukup baik, bisa dilihat dari statistik kepercayaan publik kpd institusi kepolisian dan yang perlu dimaksimalkan mendorong reformasi birokrasi di dalam institusi kepolisian," ujar dia.
Simak juga video: Anggota Komisi III Nilai Usulan Polri di Bawah Kemendagri Suatu Kemunduran