Suami Bacok Istri Bertubi-tubi di Depok Jadi Tersangka

Suami Bacok Istri Bertubi-tubi di Depok Jadi Tersangka

Devi Puspitasari - detikNews
Senin, 02 Des 2024 12:49 WIB
Tampang pria pembacok istri berkali-kali
Tampang pria pembacok istri berkali-kali. (Devi Puspitasari/detikcom)
Jakarta -

Wanita berinisial TA (24) dibacok bertubi-tubi oleh oleh suaminya, Luthfi Ramdhani (30). Polisi menetapkan Luthfi menjadi tersangka.

"(Pelaku) ditahan, sudah (status) tersangka," kata Kanit PPA Polres Depok Iptu Santy kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Senin (2/12/2024).

Motifnya, tersangka cemburu lantaran diduga korban memiliki teman pria. Sebab, sejak 1 minggu terakhir korban dan tersangka terlibat cekcok karena masalah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena motifnya cemburu. Cemburunya karena dia (pelaku) curiga memang pertengkarannya sudah seminggu yang lalu," jelasnya.

Dalam sepekan itu, tersangka sudah melakukan KDRT sebanyak 3 kali ke korban.

ADVERTISEMENT

"Sudah tiga kali, menurut korban Dia sudah mengalami kekerasan rumah tangga itu tiga kali. Tapi tidak pakai alat," tuturnya.

Santy mengatakan tersangka juga mengaku menyiapkan golok untuk melukai diduga pacar Istrinya. Namun, tersangka membabi buta.

"Cemburu buta dan dia (korban) kembali ke rumah neneknya nggak sama cowok gitu. Diduga sih cowok (makan malam dengan korban) karena kalau memang main sama cewek kenapa nitip-nitipin anak gitu, nitipin anak ke rumah neneknya. Jadi pelaku ini curiga kenapa sih nitipin anak ke rumah nenek gitu," jelasnya.

"Puncaknya itu (cekcok) setelah makan malam istrinya. (Golok disiapkan) ke teman prianya (korban) keterangan dari pelaku," tambahnya.

Imbas perbuatannya, tersangka dikenai Pasal Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam Pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Tersangka terancam pidana 5 dan 10 tahun penjara.

"Ancaman pidananya ayat 1, 5 tahun penjara dan ayat 2, 10 tahun penjara," ucapnya.

Kronologi

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (29/11) malam. Mulanya ayah korban berinisial DS mendapatkan video call dari korban. Saat itu, korban sudah dalam kondisi bersimbah darah.

"Bapak dari korban mendapat panggilan video call dari korban, saat itu kondisi korban sudah berlumuran darah karena menderita luka bacokan di bagian kepala dan bahu," kata Ade Ary kepada wartawan, Minggu (1/12).

Saksi pun bergegas ke rumah korban, tapi saat itu korban sudah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, pelaku yang tak lain adalah suami korban sudah diamankan pihak RT.

Korban menjelaskan aksi pembacokan terjadi lantaran dipicu karena cemburu. Pelaku saat itu membabi buta membacok korban di bagian kepala, bahu, hingga leher.

"Menurut keterangan dari korban saat itu terjadi cekcok di antara keduanya karena cemburu. Pelaku yang emosi langsung menganiaya korban dengan cara membacok. Atas kejadian tersebut korban mengalami luka bacok pada bagian kepala, bahu, kening, leher dan mendapatkan jahitan," ucapnya.

Lihat juga Video 'Aksi Wanita di Makassar Bacok Ibunya Gegara Ditegur Bersihkan Rumah':

[Gambas:Video 20detik]



(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads