Polisi Ungkap Pimpinan Ponpes yang Dirusak Warga Serang Cabuli 3 Santriwati

Polisi Ungkap Pimpinan Ponpes yang Dirusak Warga Serang Cabuli 3 Santriwati

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Senin, 02 Des 2024 12:41 WIB
Warga Serang rusak ponpes milik terduga pelaku pencabulan Santriwati
Foto: Warga Serang rusak ponpes milik terduga pelaku pencabulan santriwati (dok Istimewa)
Jakarta -

Ponpes tradisional Bani Ma'mun di Desa Gembor Udik, Kecamatan Cikande, Serang, Banten, dirusak warga karena pimpinan pondok pesantren (ponpes) inisial KH (41) mencabuli santriwati. Polisi mengungkap ada 3 santriwati yang menjadi korban dari KH.

"Tersangka KH melakukan perbuatan terhadap santriwatinya sebanyak 3 orang," kata Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko kepada wartawan, Senin (2/12/2024).

Condro menyebut korban pertama inisial S. Korban ini disetubuhi KH hingga hamil dan tersangka memaksa korban untuk melakukan aborsi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan dua korban lain yaitu S dan M. Condro menyebut dengan bujuk rayu, pelaku telah melakukan aksi bejatnya sejak tahun 2021 hingga 2023.

"Korban dirayu atau dibujuk untuk buatkan kopi, ada juga yang berdalih pengobatan dan minta untuk memijatnya di dalam ruangan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) Jo Pasal 82 ayat (1) dan ayat (2) Undang-undang Perlindungan Anak. KH terancam penjara selama 20 tahun.

"Karena adanya pemberatan di mana tersangka sebagai tenaga pendidik atau pengajar," pungkasnya.

Simak Video 'Warga Geruduk Ponpes di Serang gegara Santriwari Diduga Dicabuli':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/fas)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads