Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 Tahap 2 diperuntukkan bagi tenaga non-ASN BKN yang aktif bekerja paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus menerus di BKN. Proses pendaftaran tahap 2 ini masih berlangsung hingga 31 Desember 2024.
Lalu, kapan pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2024 tahap 2? Berikut informasinya.
Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Tahap 2
Menurut Surat Pengumuman BKN Nomor 03/PANPEL.BKN/PPPK.TEKNIS/XI/2024, proses pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 berlangsung sejak 17 November 2024 sampai akhir tahun, tepatnya di 31 Desember 2024. Kemudian, dilanjutkan dengan seleksi administrasi mulai 16 Desember sampai 3 Februari 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil seleksi administrasi PPPK 2024 Tahap 2 akan diumumkan pada tanggal 4-18 Februari 2025. Setelah itu, peserta yang tidak lolos seleksi administrasi dapat mengajukan sanggah pada 19-21 Februari 2025.
Berikut jadwal lengkapnya.
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan: 22-31 Mei 2025
- Pengisian DRH NI PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
Baca juga: Kisi-kisi Soal Tes PPPK 2024, Cek di Sini! |
Sistem Kelulusan PPPK Tahun 2024
Dikutip dari situs KemenPANRB, kelulusan PPPK 2024 berdasarkan peringkat terbaik. Dalam seleksi PPPK 2024, tidak ada nilai ambang batas atau passing grade sehingga pelamar akan dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik.
Untuk diketahui, seleksi PPPK terbagi menjadi seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan wawancara. Seleksi administrasi merupakan seleksi berkas, seleksi kompetensi dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan, setelah itu dilanjutkan dengan wawancara.
Simak juga Video 'Mendikdasmen soal Dugaan Kecurangan dalam Proses Seleksi Guru PPPK':