"Motif pelaku yaitu ingin menguasai harta korban, yaitu 1 unit sepeda motor milik korban dan 1 buah unit handphone milik korban," kata Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana, dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (2/12/2024).
Desi mengatakan saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku telah dibawa ke Mako Polsek Ciomas untuk diproses hukum.
"Untuk saat ini pelaku sudah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan, pemeriksaan lebih lanjut. Proses hukum ini akan terus berjalan, dan akan segera dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Kabupaten Bogor," tuturnya.
Ditangkap di Stasiun Gondangdia
HS ditangkap di Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, Minggu (1/12) kemarin. Dia ditangkap saat hendak melarikan diri.
"Iya (pelaku HS ditangkap). Sedang perjalanan ke mako (Polsek Ciomas). (Lokasi penangkapan) Stasiun Gondangdia, Jakarta," kata Kapolsek Ciomas Kompol Iwan Wahyudi saat konfirmasi, Minggu (1/12).
Iwan belum menjelaskan lebih jauh terkait penangkapan HS. Menurutnya, pelaku HS masih akan diperiksa lebih lanjut oleh polisi.
"Ini lagi dijemput, masih dikomunikasikan. Nanti didalami, yang penting (pelaku) diamankan dulu, setelah itu nanti seperti apa, menunggu pemeriksaan dulu," ucapnya.
Lihat juga Video 'Motif Resah Akibat Bisikan Jadi Pemicu Remaja Bunuh Ayah-Nenek di Jaksel':
(rdh/mea)