Kapolrestabes Semarang Siap Dipanggil Komisi III DPR soal Penembakan Siswa SMK

Kapolrestabes Semarang Siap Dipanggil Komisi III DPR soal Penembakan Siswa SMK

Arina Zulfa Ul Haq - detikNews
Minggu, 01 Des 2024 21:43 WIB
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar kepada awak media di SMAN 1 Kota Semarang, Kamis (3/10/2024).
Foto: Arina Zulfa Ul Haq/detikJateng
Jakarta -

Komisi III DPR akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, terkait kasus anggota polisi yang menembak siswa SMKN 4 Semarang. Kombes Irwan pun mengaku siap menghadiri pemanggilan tersebut.

"Belum ada panggilan resminya. Pastilah (siap hadir)," kata Irwan dilansir detikJateng, Minggu (1/12/2024).

Ia mengatakan mulai dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pun telah terjun langsung untuk ikut mengusut kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kompolnas dan Komnas HAM kan sudah turun juga ke Polda kemarin," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR RI akan memanggil Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, pekan depan. Hal ini menindaklanjuti kasus anggota polisi yang menembak siswa SMK di Semarang, Jawa Tengah.

ADVERTISEMENT

"Hari Selasa," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam konferensi pers menyikapi Pilkada 2024, DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (29/11).

Baca berita lengkapnya di sini.

(maa/maa)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads