'Kalau Lapor Polisi, Hancur Ini Rumah'
Kamis, 12 Apr 2007 17:31 WIB
Jakarta - Haruni (40), saksi kedua kasus rusuh massal dan pembunuhan di Poso pascaeksekusi Tibo cs tidak mengenali dua orang pria yang mendatangi rumah kakak iparnya saat terjadi kerusuhan. Dua minggu kemudian, barulah ia mendengar dua orang itu sudah menjadi mayat.Kesaksian ini ia sampaikan pada sidang kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Kamis (12/4/2007). Sidang ini diketuai hakim Achmad Sobari. "Jangan lapor polisi, kalau lapor polisi, hancur ini rumah," kata Haruni menirukan dua pria yang ketika itu meminta perlindungan di rumah kakak iparnya, Mama Nus, di Desa Poliganjara, Poso, Sulawesi Tengah.Rupanya, dua orang itulah yang tengah dikejar 20-an orang yang malam itu membuat gaduh di jalan raya, sekitar 10-20 meter dari rumah Mama Nus. "Dua orang itu terlihat ketakutan. Mereka orang muslim, bukan dari Poliganjara," kata Haruni saat menjawab pertanyaan dari JPU Totok.Dua minggu kemudian, barulah Haruni mengetahui bahwa dua pria yang bersembunyi di rumah kakak iparnya itu telah tewas. Mayatnya dikubur di Gunung Tambaro, 2-3 km dari Poliganjara.Persidangan tersebut juga menghadirkan saksi Nehe Pasumbu (57). Namun pria yang bekerja sebagai petani itu mengaku tidak mengetahui langsung adanya pengeroyokan dan pembunuhan yang terjadi di kampungnya. Sidang yang menghadirkan 17 terdakwa itu akan dilanjutkan pada Kamis 19 April, dengan agenda pemeriksaan saksi.
(fiq/nrl)











































