Lexie: Penolakan Otopsi Cliff Kesepakatan Polisi dan IPDN

Lexie: Penolakan Otopsi Cliff Kesepakatan Polisi dan IPDN

- detikNews
Kamis, 12 Apr 2007 17:28 WIB
Sumedang - Surat keterangan penolakan otopsi jenazah Cliff Muntu ditandatangani seorang guru besar IPDN, Lexie Giroth. Menurutnya, surat itu dibuat atas kesepakatan Reskrim Polres Semedang dan lembaga IPDN."Itu atas kesepakatan reskrim dan lembaga untuk otopsi itu. Saya juga dapat ini (perwalian) dari pihak keluarga," kata Lexie di kampus IPDN, Jalan Jatinangor, Sumedang, Jawa Barat, Kamis (12/4/2007).Namun, pernyataan itu dibantah ayah Cliff, Noldy A Muntu. Dia mengaku tidak pernah keberatan soal otopsi. Menurutnya, keluarga baru mengetahui Cliff meninggal pada Selasa 3 April 2007 pukul 06.00 WIB."Jam 3 pagi, Lexie menelepon kalau Cliff sakit dan dia baru dalam perjalanan untuk menengoknya," katanya. Padahal saat itu, Cliff telah meninggal.Noldy mengaku mendapat telepon dari Kapolres Sumedang untuk melakukan otopsi pukul 13.00 WIB. "Kami izinkan karena kami ingin tahu penyebab kematian," ujarnya. (ken/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads