LG, Pejabat IPDN Terancam Jadi Tersangka Kasus Cliff
Kamis, 12 Apr 2007 17:18 WIB
Jakarta - Polisi mengindikasikan ada tersangka baru dalam kasus kematian Cliff Muntu, praja IPDN yang tewas di kampusnya. Calon tersangka baru itu salah satu petinggi IPDN. Sinyalemen tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Hotben Gultom, saat dihubungi detikcom, Kamis (12/4/2007)."Sore ini kita akan memanggil LG untuk diperiksa. Pemeriksaan ke arah tersangka," kata Hotben.LG adalah salah satu petinggi di jajaran IPDN. Dia merupakan salah satu dekan di kampus pencetak pamong praja tersebut.
(djo/nrl)











































