Maria Triana Inriati Bria (26) sudah cukup lama terdaftar menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU). Rati, sapaan akrabnya, merasa tidak terlalu mengkhawatirkan biaya kesehatan ketika sakit karena telah terdaftar Program JKN.
Perempuan yang bekerja sebagai kasir di salah satu minimarket di Atambua ini menyampaikan bahwa Program JKN wajib diikuti oleh seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali. Rati menceritakan pengalamannya menggunakan JKN saat ia mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit.
"Saat saya masih kuliah dulu, saya pernah masuk rumah sakit karena sakit maag. Penyakit yang sering dialami anak kos karena dulu saya kuliah di Kupang sehingga tidak tinggal bersama orang tua. Pada saat sakit, saya langsung teringat bahwa saya punya kartu JKN yang dibayarkan oleh pemerintah," kata Rati dalam keterangan tertulis, Minggu (1/12/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Akhirnya saya ditemani teman saya ke Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit. Awalnya saya takut ditolak di rumah sakit Kupang, karena Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) saya terdaftar di Atambua. Namun ternyata dugaan saya salah, saya diterima dan dilayani dengan baik," ungkapnya.
Sebagai informasi, selama status kepesertaan JKN aktif, peserta JKN yang berada di luar FKTP-nya terdaftar dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan lain, maksimal tiga kali kunjungan dalam kurun waktu satu bulan di satu wilayah. Peserta JKN cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kKartu JKN untuk mengakses layanan di fasilitas kesehatan di luar FKTP-nya terdaftar.
"Saya rawat inap selama satu hari di rumah sakit. Pelayanannya sangat bagus, dokter dan perawatnya ramah dan baik. Saya juga dinasihati dokter untuk selalu makan makanan yang sehat dan harus makan tepat waktu, tidak boleh menunda-nunda makan," tutur Rati.
"Saya menyadari hal tersebut. Biasanya karena banyak tugas kuliah. Saya lebih memilih untuk mengerjakan tugas saya sampai selesai, barulah saya makan. Padahal itu sudah jam 10 atau 11 malam, namun saya belum juga makan. Dari kejadian tersebut, saya berjanji untuk tidak menunda makan lagi," ujar Rati di Atambua.
Rati juga tidak pernah mempermasalahkan jika gajinya tiap bulan harus dipotong untuk iuran JKN dari perusahaan tempat ia bekerja. Baginya, dengan mengikuti Program JKN ia telah ikut saling menolong dalam kesehatan.
Ia juga bercerita jika sudah banyak melihat saudara-saudaranya yang menggunakan JKN untuk berobat sehingga tidak mengeluarkan biaya sepeser pun. Rati mengungkapkan bahwa dengan terdaftar sebagai peserta JKN maka masyarakat sudah melindungi diri sebagai salah satu antisipasi jika nantinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.
"Saudara-saudara saya yang menggunakan JKN untuk berobat merasa puas dengan pelayanan yang mereka dapatkan. Mereka bilang jika di rumah sakit peserta JKN dilayani sama dengan pasien umum sehingga mereka puas berobat dengan kartu JKN," ujarnya.
"Rasanya tidak salah kalau dengan menjadi peserta JKN, manfaat yang nantinya didapat untuk pelayanan kesehatan akan lebih besar dari iuran yang rutin dibayarkan tiap bulan. Saya berharap ke depannya seluurh penduduk Indonesia yang terdaftar sebagai peserta JKN, bisa rajin membayar iuran dan paham cara menggunakannya untuk berobat," ungkap Rati.
Lihat juga video: BPJS Kesehatan Maksimal Melayani Peserta JKN Selama Libur Lebaran