Usai Diperiksa 5 Jam, Syaukani Bungkam
Kamis, 12 Apr 2007 16:26 WIB
Jakarta - Bupati Kutai Kertanegara Syaukani Hasan Rais menjalani pemeriksaan ketiga di gedung KPK, Jl Veteran III, Jakarta Pusat. Tidak seperti pemeriksaan sebelumnya, kali ini penjagaan terhadap tersangka korupsi Rp 40,75 miliar itu tidak dijaga ketat aparat polisi.Seusai diperiksa kurang lebih 5 jam dari pukul 10.00 WIB-15.00 WIB, Kamis (12/4/2007), Syaukani hanya dikawal oleh kuasa hukum, penyidik KPK dan selusin polisi. Padahal pemeriksaan kedua pekan lalu, hampir 80 polisi diterjunkan untuk menjaga pemeriksaan Syaukani.Syaukani pun enggan dimintai komentar oleh wartawan yang telah menunggunnya berjam-jam. Dia langsung dibawa ke rutan Polda Metro Jaya dengan mobil Kijang silver bernopol B 2039 BQ.Menurut kuasa hukum Syaukani, Erman Umar, kliennya masih diperiksa terkait dugaan korupsi dalam pembangunan Bandara Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kertanegara."Masih diperiksa soal kasus bandara. Ditanya sekitar 20 pertanyaan," ujar Erman.Ketika ditanya mengenai penunjukan CV Mahaka Diastar International sebagai perusahaan yang menguji kelayakan lahan untuk pembangunan bandara, Erman mengatakan, kliennya tidak mengetahui masalah itu."Dia tidak mengerti karena masalah teknis tersebut diatur bawahannya," ujar Erman.Syaukani ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas 3 kasus dugaan korupsi di Kabupaten Kuker yang merugikan negara Rp 40,75 miliar. Salah satu kasusnya adalah pembangunan Bandara Loa Kulu senilai Rp 18 miliar.
(ken/nrl)











































