Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Mataram

Pemuda Disabilitas Tanpa Tangan Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi di Mataram

Ahmad Viqi - detikNews
Minggu, 01 Des 2024 03:01 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Jakarta -

IWAS alias Agus (21), pemuda penyandang disabilitas tunadaksa yang tak memiliki dua lengan ditetapkan sebagai tersangka. Pria asal Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), itu diketahui memerkosa seorang mahasiswi berinisial MA.

Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati membenarkan penetapan tersangka itu. Hal itu berdasarkan dua alat bukti dan keterangan dua saksi ahli.

"Ya sudah menjadi tersangka. Dalam perkara ini, satu orang korban," ujar Pujewati, dilansir detikBali, Sabtu (30/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Dirreskrimum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat menjelaskan awal mula pada 7 Oktober 2024 sekitar pukul 12.00 Wita, Agus mengajak korban ke salah satu homestay di Kota Mataram. Di situ lah pemerkosaan terjadi

"Jadi berdasarkan fakta-fakta yang telah didapatkan dari proses penyidikan bahwa IWAS merupakan penyandang disabilitas secara fisik (tidak mempunyai kedua tangan). Tapi tidak ada hambatan untuk melakukan pelecehan seksual fisik terhadap korban," beber Syarif.

ADVERTISEMENT

"Jadi IWAS membuka kedua kaki korban dengan menggunakan kedua kaki tersangka. Begitu juga dalam melakukan kegiatan sehari-hari menggunakan kedua kakinya seperti menutup pintu, makan, tanda tangan, serta menggunakan sepeda motor khusus," tambahnya.

Baca selengkapnya di sini.

Tonton juga video: Naufal Bunuh Santriwati Kendal Saat Pertemuan Pertama, Emosi Gagal Perkosa

[Gambas:Video 20detik]



(azh/azh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads