PBNU soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Menodai Amanat Reformasi

PBNU soal Usulan Polri di Bawah Kemendagri: Menodai Amanat Reformasi

Esti Widiyana - detikNews
Sabtu, 30 Nov 2024 22:11 WIB
Ketua PBNU Abdullah Latopada
Foto: Istimewa
Jakarta -

Usulan Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengemuka. Wakil Ketua PBNU KH Abdullah Latopada menganggap wacana itu adalah upaya ahistoris.

"Jangan ahistoris lah, Polri sudah sesuai arah jangan dikebiri hanya karena emosi sesaat," kata Latopada usai mengikuti Rapat Koordinasi PWNU se Indonesia di Hotel Bumi Surabaya, dilansir detikJatim, Sabtu (30/11/2024).

Menurut Latopada, usulan itu hanya akan memperlemah posisi Polri. Dia menyebut upaya itu akan menodai amanat reformasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Amanat reformasi jelas, TNI/Polri telah dipisahkan. Kalau sekarang kemudian diusulkan di bawah Mendagri artinya malah menodai amanat reformasi," ujarnya.

Selain itu, Latopada juga menilai bahwa tuduhan PDIP yang menyebutkan bahwa Polri digunakan untuk kepentingan politik juga sulit dibuktikan. Menurutnya, hal itu berbeda masalah.

ADVERTISEMENT

"Ini beda masalah. Jangan kemudian alasan politik dijadikan dasar untuk mengerdilkan peran polisi," ujarnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga video: Komisi III DPR Apresiasi Kinerja Polri Amankan Pilkada 2024

[Gambas:Video 20detik]



(azh/taa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads