Larangan Wantimpres Bicara ke Publik Ketinggalan Zaman
Kamis, 12 Apr 2007 15:34 WIB
Jakarta - Kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang melarang anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) berbicara kepada publik dinilai sebagai tindakan yang tidak pada zamannya. Sebab di era reformasi saat ini, semua hal bisa dikomunikasikan ke publik."Saya sendiri heran, seharusnya boleh kan? Ini bukan masanya lagi presiden menjadi tertutup," kata Ketua Dekopin Adi Sasono usai bertemu dengan pimpinan DPD yang membahas soal kerjasama peningkatan koperasi di Indonesia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2007).Menurut mantan Menkop ini, tindakan presiden itu kontraproduktif terhadap citra presiden yang telah mendapatkan kepercayaan dari masyarakat karena telah dipilih secara langsung. "Mereka kan mewakili suasana batin dari masyarakat, ya seharusnya bisa menyuarakan suara masyarakat," ujar Adi Sasono.Di tempat yang sama Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita menilai, banyaknya dewan penasihat yang bertugas memberi masukan kepada presiden, baik berupa dewan penasihat maupun dewan pertimbangan, akan makin menyulitkan presiden. Karena presiden akan kebingungan mencari tahu informasi yang akan dijadikan dalam pengambilan keputusan."Kalau saya jadi Pak SBY, saya pasti pusing, karena manajemennya harus luar biasa. Masukan yang terlalu banyak bisa merepotkan," ucap Ginandjar.
(mar/sss)











































