Putri Widjanarko Ngutang ke ABIL Singapura US$ 3 Juta

Putri Widjanarko Ngutang ke ABIL Singapura US$ 3 Juta

- detikNews
Kamis, 12 Apr 2007 13:55 WIB
Jakarta - Putri Widjanarko Puspoyo, Winda Djuanda, mendapatkan pinjaman dari PT Arden Bridge Investment Limited (ABIL) Singapura sebesar US$ 3 juta. Pinjaman ini diangsur selama 10 tahun."Sebenarnya investasi diberikan ABIL Singapura terhadap Winda dalam fasilitas investasi rest area," kata kuasa hukum keluarga Widjanarko Puspoyo, Bahari Gultom, usai bertemu penyidik Kejagung di Kejagung.Dikatakan dia, Winda mengajukan proposal peminjaman dan ada MoU yang diteken antara ABIL yang diwakili John, warga negara AS yang berkantor di ABIL Singapura, dengan Winda. ABIL selanjutnya mempelajarinya secara hukum apakah layak diberi pinjaman atau tidak.Rest area milik Winda itu terletak di tol Cikampek KM 19. Di rest area itu juga ada Starbucks dan tempat rileks lainnya."Ini bukan milik keluarga, itu atas nama Winda. Itu rest area secara keseluruhan," ujarnya.Menurut dia, ada properti lain yang dimiliki Winda. "Saya tidak tahu, tetapi yang saya tahu di Jakarta," kata Bahari.Winda dijadwalkan akan diperiksa Senin pada 16 April. (aan/nrl)


Berita Terkait