Eks Adpel Tak Terima Permintaan Izin Naik Bangkai Levina
Kamis, 12 Apr 2007 12:56 WIB
Jakarta - Karamnya KM Levina I memakan korban nyawa. Mantan Administrator Pelabuhan (Adpel) Tanjung Priok Sato M Bisri mengaku tidak menerima permintaan izin untuk menaiki bangkai kapal yang sudah hangus terbakar itu.Alhasil, Sato tidak tahu kalau pada Minggu 25 Februari 2007, Levina dinaiki oleh sejumlah orang. Padahal kapal tersebut masih dalam tanggung jawabnya selaku SAR Mission Coordinator (SMC).Saat itu kapal dinaiki sejumlah petugas KNKT, polisi, dan kamerawan. Bangkai kapal yang masih mengapung di perairan Muara Gembong itu kemudian tiba-tiba karam. 2 Polisi dan 2 kamerawan pun kehilangan nyawa."Saya tidak tahu kalau ada yang naik kapal pada hari itu. Saya tidak menerima permintaan izin untuk naik kapal, baik secara tertulis maupun lisan, untuk naik kapal," katanya.Hal ini disampaikan Sato saat menjawab pertanyaan majelis hakim di Mahkamah Pelayaran, Jl Kelapa Gading, Boulevard Timur, Jakarta Utara, Kamis (12/4/2007).Jadi Bapak benar-benar tidak tahu? tanya majelis hakim yang diketuai Kapten Delson Nainggolan. "Ya saya tidak boleh menyebut siapa saja yang ada di dalam kapal itu, karena saya tidak tahu apakah itu petugas KNKT atau polisi atau polisi yang berseragam bebas," sahut Sato.Sato juga tidak tahu pada saat detik-detik Levina tenggelam. Padahal Sato mengakui kapal itu masih dalam tanggung jawabnya. Sebab semalam sebelumnya, Levina ditarik ke perairan Muara Gembong atas perintahnya dengan persetujuan pemilik kapal.Meski demikian diakuinya anak buahnya selalu laporan setiap jam. "Pada waktu kapal terbakar dan ditarik ke Muara Gembong selalu ada laporan, bahkan kemiringan kapal berapa, selalu dilapor," kata Sato.
(sss/nrl)











































