Warga di kolong Tol Angke, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, akan direlokasi. Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat (Sudindik Jakbar) akan memetakan status 64 siswa yang sekolah di Sekolah Pondok Domba kolong Tol Angke.
Kepala Seksi (Kasi) SMP dan SMA Sudindik Jakbar II, Juwarto, mengatakan penentuan tempat pendidikan 64 siswa masih menunggu pemetaan relokasi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta. Dia mengatakan penentuan sekolah murid-murid tersebut harus disesuaikan dengan tujuan relokasi warga.
"Karena kami tak mungkin penempatannya di rusun (rumah susun) A, alamatnya di A, terus kami tempatkan di sekolah B, tak mungkin. Nanti bukannya makin sederhana, makin rumit," kata Juwarto, dilansir Antara, Jumat (29/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah 64 murid tersebut berdasarkan data terbaru yang diterima Sudindik Jakbar setelah melakukan pendataan terkait relokasi warga kolong Tol Angke ke sejumlah rumah susun di DKI Jakarta.
"Ini data masih berkembang sehingga kami belum bisa menyampaikan per 'person'-nya atau asal sekolah," ucap Juwarto.
Menurutnya, Sekolah Pondok Domba merupakan lembaga nonformal yang belum memiliki izin. Dia mengatakan perlu pendataan terhadap setiap siswa yang sudah memiliki nomor induk siswa nasional (NISN) dan yang belum.
"Jadi, kalau dia sekolah di Pondok Domba, nanti kami lihat NISN-nya. Kalau memang dia sudah memiliki NISN, berarti kami bisa relokasi atau kemudian ke sekolah negeri atau kemudian bisa juga ke SKB (sanggar kegiatan belajar)," kata Juwarto.
Sementara itu, terhadap murid yang belum memiliki NISN, masih akan dibicarakan kebijakan yang akan diterapkan. Meski begitu, dia memastikan anak-anak yang bersekolah di Pondok Domba tetap akan mendapatkan fasilitas pendidikan yang layak.
"Prinsipnya, kami akan memfasilitasi semua anak usia sekolah. Mereka harus tetap bersekolah," kata Juwarto.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.