Prabowo: Upah Minimum Diusulkan Naik 6% tapi Kita Naikkan 6,5%

Prabowo: Upah Minimum Diusulkan Naik 6% tapi Kita Naikkan 6,5%

Eva Safitri - detikNews
Jumat, 29 Nov 2024 17:38 WIB
Konferensi pers Prabowo (Eva/detikcom)
Konferensi Pers Prabowo (Eva/detikcom)
Jakarta -

Presiden Prabowo Subianto menetapkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5%. Ini lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, agar upah minimum naik 6% saja.

"Menteri Tenaga Kerja mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6%," kata Prabowo dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (29/11/2024).

"Namun, setelah membahas juga dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5%. Untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten," tutur Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelum menyampaikan kenaikan upah ini, Prabowo baru saja menemui perwakilan elemen buruh. Dia menyampaikan program pemerintahannya harus berjalan untuk meningkatkan kesejahteraan buruh.

Prabowo mendukung peningkatan kesejahteraan kaum buruh. Dengan meningkatnya kesejahteraan buruh, daya beli buruh juga akan terangkat dan ekonomi akan dapat terdongkrak.

ADVERTISEMENT

"Saudara-saudara sekalian, kesejahteraan buruh adalah sesuatu yang sangat penting. Kita akan memperjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka," kata

Upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang penting bagi pekerja yang bekerja 12 bulan dengan memperhatikan upah hidup layak.

(dnu/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads