Kronologi Penumpang di Stasiun Rangkas Ngamuk Minta Keberangkatan KA Dipercepat

Kronologi Penumpang di Stasiun Rangkas Ngamuk Minta Keberangkatan KA Dipercepat

Jabbar Ramdhani - detikNews
Jumat, 29 Nov 2024 17:22 WIB
Suasana Stasiun Rangkasbitung, 5 April 2024. (Fathul Rizkoh/detikcom)
Ilustrasi Suasana Stasiun Rangkasbitung, 5 April 2024 (Fathul Rizkoh/detikcom)
Jakarta -

Seorang penumpang wanita mengamuk kepada petugas di stasiun karena meminta agar keberangkatan kereta dipercepat. Peristiwa itu diketahui terjadi di Banten.

"Kejadian di Stasiun Rangkasbitung," kata Public Relations Manager KAI Commuter Indonesia (KCI), Leza Arlan, Jumat (29/11/2024).

Leza mengatakan sudah ada aturan terkait penggunaan layanan kereta yang berlaku bagi semua penumpang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Aturan yang berlaku bahwa yang berhak naik kereta adalah penumpang memiliki tiket, tiket tersebut sesuai dengan nama, tanggal, jam, dan stasiun keberangkatan dan stasiun tujuan," kata Leza.

Dia menjelaskan, sesuai dengan aturan pemerintah, kapasitas angkut commuter line dengan jarak lebih dari 100 km adalah 120%, yang mana 100% dengan tempat duduk dan 20% tanpa tempat duduk. Sedangkan untuk jarak kurang dari 100 km adalah 150%, yakni 100% dengan tempat duduk dan 50% tanpa tempat duduk.

ADVERTISEMENT

"Kebijakan lain akan diambil apabila ada urgensinya dan dapat dibuktikan secara fakta," ungkap Leza.

Kronologi Peristiwa Viral

Video peristiwa tersebut diunggah penumpang melalui akun medsos TikToknya. Video itu kemudian viral dan diunggah akun medsos di beberapa platform.

Dalam video, terlihat penumpang itu marah-marah kepada petugas dan meminta agar dirinya diberangkatkan lebih cepat dari tiket yang dia punya. Warganet memberi apresiasi kepada petugas yang tetap tenang dan tak terprovokasi meski penumpang itu marah-marah kepadanya.

Berdasarkan keterangan KAI Daop 1 dari laporan pihak UPT Stasiun Rangkasbitung, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/11) sekitar pukul 16.00 WIB. Awalnya, penumpang tersebut menghampiri seorang petugas yang berada di pembatas boarding.

"Awalnya petugas bertanya kepada penumpang tersebut atas keluhan yang dialaminya, penumpang tersebut langsung menjelaskan bahwa dia tidak kebagian tiket KA 312 (keberangkatan 16.45 WIB) yang memang sudah terjual habis, dengan nada tinggi sambil memvideokan petugas yang berdinas saat itu," demikian keterangan yang diterima detikcom, Jumat (29/11).

Simak juga video: Wanita Muda Mengamuk dan Tusuk Penumpang Kereta di Jepang

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Kepada petugas, penumpang tersebut mengaku orang tuanya meninggal dunia. Petugas di stasiun lalu membantu penumpang memesankan tiket KA lokal 306 keberangkatan pukul 18.55 WIB menggunakan aplikasi Access by KAI milik petugas loket.

"Namun penumpang tersebut tetap bersikukuh ingin naik KA lokal keberangkatan 16.45 WIB dengan menggunakan tiket KA lokal keberangkatan 18.55 WIB," ucapnya.

Petugas melarang penumpang untuk naik KA yang akan berangkat dan menyarankan menumpangi KA sesuai jadwal keberangkatan yang tertera di tiket yang dimilikinya. Petugas lalu meminta bukti kepada penumpang tersebut untuk dicarikan solusi.

"Petugas pun meminta kepada penumpang tersebut agar menunjukkan bukti terkait musibah yang dialami, tetapi penumpang tersebut tidak dapat menunjukannya," ucapnya.

Selanjutnya, petugas menyerahkan penumpang tersebut kepada wakil kepala stasiun untuk membantu agar penumpang tersebut bisa naik KA 312. Namun penumpang itu tak menunjukkan bukti atas alasannya ingin cepat diberangkatkan menggunakan KA 312.

"Saat dirundingkan dengan wakil kepala stasiun yang ingin membantu agar supaya bisa naik, dengan syarat menunjukkan bukti musibah yang dialaminya (orang tua meninggal). Tetapi penumpang tersebut tetap tidak dapat menunjukkan bukti yang dimaksud, kemudian langsung bergegas pergi keluar stasiun sambil menggerutu," katanya.

Halaman 2 dari 2
(jbr/mei)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads