Sebanyak 32 mahasiswa diamankan terkait kasus penyerangan dan pembakaran gedung Fasilitas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka diamankan untuk dimintai keterangan.
"Ada 32 (mahasiswa) diamankan," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana dilansir detikSulsel, Jumat (29/11/2024).
Devi mengatakan belum mengetahui apakah mahasiswa yang diamankan itu berkaitan dengan kasus penyerangan dan pembakaran. Yang pasti, katanya, 32 mahasiswa itu diamankan karena berada di lokasi ketika petugas melakukan penyisiran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang diamankan belum ada bukti ke pelaku karena kebetulan hanya ada di TKP. Kami masih pendalaman (pelaku)," jelasnya.
Menurut Devi, pihaknya juga belum dapat menyimpulkan motif penyerangan dan pembakaran. Dia juga belum dapat memastikan apakah kasus tersebut berkaitan dengan kasus dosen melecehkan mahasiswi hingga kasus seorang mahasiswa disanksi DO.
Diketahui, penyerangan dan pembakaran gedung FIB Unhas terjadi pada Kamis (28/11) sekitar pukul 23.00 Wita. Ketua Kongres Keluarga Mahasiswa FIB Unhas, Fatir membantah penyerangan dan pembakaran dilakukan mahasiswa FIB.
Simak lengkapnya di sini.
Simak video: Gedung FIB Unhas Makassar Dibakar Orang Tak Dikenal