Kekerasan di Kampus
Rektor IPDN Harus Diperiksa
Kamis, 12 Apr 2007 11:12 WIB
Jakarta -
Penonaktifan Rektor IPDN I Nyoman Sumaryadi disambut baik Ketua DPR Agung Laksono. Tindakan itu dianggap tepat, namun belum cukup. Sumaryadi juga harus diperiksa terkait kekerasan di kampus yang dibinanya."Saya setuju, seharusnya tidak hanya dinonaktifkan, tetapi diproses, terus dimintai pertanggungjawaban karena dia tahu masalahnya," kata Agung kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2007).Penonaktifan itu harus dijadikan momentum baru guna memperbaiki sistem pengajaran dan pendidikan di sekolah binaan Depdagri tersebut. Karena tanpa perubahan fundamental, Agung tidak yakin akan ada perbaikan berarti."Jadikan ini momentum untuk perbaikan secara fundamental, tidak boleh lagi ada kekerasan kalau mau diteruskan," tegasnya.Agung mengusulkan agar kekerasan di IPDN dijadikan kesempatan untuk mengevaluasi seluruh pendidikan kedinasan yang berada di bawah seluruh departemen, tidak hanya Depdagri. Karena amanat UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan, seluruh pendidikan tinggi harus di bawah koordinasi Depdiknas."Kembalikan pendidikan kedinasan di bawah Depdiknas sesuai UU, jangan pemerintah sendiri yang melanggar UU," tegas dia.
(umi/sss)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































