Agung: 2 Tersangka Kasus Munir Bukan Barang Baru
Kamis, 12 Apr 2007 11:03 WIB
Jakarta - Dua tersangka baru kasus Munir dianggap muka lama. Polri diminta tidak mencari kambing hitam yang hanya sekadar menutupi kelemahannya.Agar masyarakat tidak terus bertanya-tanya, Polri harus menjelaskan, kenapa tersangka baru bukan orang yang selama ini diharapkan publik, tetapi muka-muka lama yang sudah direkomendasikan TPF."Sebaiknya pihak polisi menjelaskan, karena yang disebutkan, orang-orang itu saja. Bukan sesuatu yang baru. Jangan sampai mencari kambing hitam. Harus betul-betul cari siapa pelakunya," tegas Ketua DPR Agung Laksono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/4/2007).Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu menilai, saat inilah kesempatan Polri menunjukkan kinerjanya kepada publik. Jika temuan baru itu tidak sampai ke proses pengadilan karena tidak ada bukti baru, maka publik akan menilai Polri sudah tidak mampu mengusut kasus-kasus seperti ini."Kalau pengadilan tidak jalan, menunjukkan adanya ketidakcanggihan dari kepolisian dalam masalah ini," imbuhnya.Terkait perlunya Kejagung mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap keputusan MA atas eks tersangka pembunuh Munir, Pollycarpus, Agung menyerahkan sepenuhnya kepada kejaksaan. "Ya itu terserah kejaksaan, kalau ada novum (bukti baru) silakan," ujarnya.
(umi/sss)











































