KPK Panggil Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif

KPK Panggil Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih Terkait Kasus Investasi Fiktif

Adrial akbar - detikNews
Jumat, 29 Nov 2024 13:05 WIB
Gedung baru KPK
Gedung KPK. Foto: Andhika Prasetia/detikcom
Jakarta - KPK memanggil eks Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih (AK). Dirinya dipanggil dalam perkara kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen.

"Hari ini Jumat (29/11), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait kegiatan Investasi PT. Taspen (Persero) tahun anggaran 2019," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Jumat (29/11/2024).

Tessa mengatakan pemeriksaan akan dilakukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini. Namun belum dirincikan materi apa yang akan digali dari pemeriksaan tersebut nantinya.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih atas nama AK Direktur Investasi PT. Taspen (Persero)," kata dia.

Adapun dalam kasus ini KPK telah menetapkan mantan Direktur Utama PT Taspen (Persero) Antonius NS Kosasih sebagai tersangka kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen. Perkara ini yaitu dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019. (ial/taa)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads