Sidang Tuntutan Harvey Moeis Digelar 9 Desember, Vonis Sebelum Natal

Sidang Tuntutan Harvey Moeis Digelar 9 Desember, Vonis Sebelum Natal

Mulia Budi - detikNews
Kamis, 28 Nov 2024 18:48 WIB
Harvey Moeis saat menghadiri sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (12/9/2024).
Harvey Moeis (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Majelis hakim telah menyusun court calendar sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah dengan terdakwa Harvey Moeis. Sidang tuntutan Harvey akan digelar 9 Desember 2024 dan vonis sebelum Natal.

"Kita jadwalkan tanggal 9 (Desember) itu tuntutan udah, tuntutan. Tanggal 16 (Desember) pleidoi, kemudian replik, duplik. Kita sebelum Natal, kita putus, seperti itu," kata ketua majelis hakim Eko Aryanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2024).

Hakim memberikan kesempatan pada Harvey untuk kembali menghadirkan saksi meringankan pada persidangan pekan depan. Court calendar itu juga berlaku untuk terdakwa Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sejak 2018 dan Reza Andriansyah selaku Direktur Pengembangan Usaha PT RBT sejak 2017.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, Rabu (14/8), Harvey disebut sebagai pihak yang mewakili PT Refined Bangka Tin dalam urusan kerja sama dengan PT Timah. Harvey disebut melakukan kongkalikong dengan terdakwa lain terkait proses pemurnian timah yang ditambang secara ilegal dari wilayah tambang PT Timah yang merupakan BUMN.

Jaksa mengatakan suami artis Sandra Dewi itu meminta pihak-pihak smelter menyisihkan sebagian dari keuntungan yang dihasilkan. Keuntungan yang disisihkan seolah-olah untuk dana corporate social responsibility (CSR).

ADVERTISEMENT

Jaksa mengatakan dugaan korupsi ini telah memperkaya Harvey Moeis dan crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim sebesar Rp 420 miliar. Harvey Moeis juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berupa mentransfer uang ke Sandra Dewi dan asisten Sandra, Ratih Purnamasari.

Rekening Ratih itu disebut jaksa digunakan untuk kebutuhan sehari-hari Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Jaksa mengatakan TPPU Harvey juga dilakukan dengan pembelian 88 tas branded, 141 item perhiasan untuk Sandra Dewi, pembelian aset dan bangunan, sewa rumah mewah di Melbourne Australia hingga pembelian mobil mewah, seperti MINI Cooper, Porche, Lexus, dan Rolls-Royce.

(mib/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads