Terdakwa Armor Toreador (25) mengikuti sidang lanjutan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Cut Intan (23) di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Sidang tersebut digelar secara tertutup.
Sidang digelar pada Kamis (28/11/2024) di Ruang Harifin Tumpa. Amor dan Cut Intan telah memasuki ruang sidang sebelum sidang resmi dibuka. Keduanya hadir didampingi kuasa hukum masing-masing.
Sidang hari ini merupakan agenda pemberian keterangan dari para saksi. Selain Cut Intan, ada sejumlah saksi lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Alhamdulillah, sehat, doain aja yang terbaik," ucap Armor sebelum sidang dimulai.
Sementara itu, Cut Intan juga mengatakan siap menjalani sidang lanjutan. "Sehat alhamdulillah, iya siap," kata dia.
![]() |
4 Saksi Dihadirkan
Sebelumnya, sidang lanjutan kasus KDRT dengan terdakwa Armor digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor Agung Ary Kesuma mengatakan jaksa memanggil empat orang saksi. Salah satunya Cut Intan Nabila, yang saat ini sedang mengajukan gugatan cerai terhadap Armor.
"Saya panggil empat orang untuk (saksi) hari ini, pelapornya anggota Polres, kemudian Intan Nabila korban, keluarga Intan, dan ART (asisten rumah tangga) di rumah mereka," kata Agung.
Dia mengatakan sidang pemeriksaan saksi hari ini dijadwalkan pukul 11.00 WIB. Ruang sidangnya ditentukan oleh majelis hakim.
Simak Video: Seputar Sidang Perdana Kasus KDRT Armor Toreador ke Cut Intan