Tak Mau Tragedi GA-200 Terulang, KNKT Minta Perpanjang Runway
Rabu, 11 Apr 2007 23:03 WIB
Jakarta - KNKT merekomendasikan perpanjangan landasan pacu (runway)pada setiap bandara di Indonesia. Hal ini untuk menghindari terjadinya tragedi GA 200 yang terperosok hingga keluar runway, dan terbakar.Landasan yang harus diperpanjang adalah bagian akhir dari landasan pacu yang berupa lapangan rumput. Berdasarkan International Civil Aviation Organization (ICAO) Convention Annex 14, bandara dengan kode nomor runway 3 dan 4 harus memiliki Runway End Safety Area (RESA) sepanjang 240 m."Di bandara Adisucipto panjang (RESA) 115 meter," kata Ketua KNKT Tatang Kurniadi dalam jumpa pers di kantor Departemen Perhubungan, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2007).Selain rekomendasi perpanjangan landasan pacu, KNKT juga merekomendasikan pengkajian ulang pelaksanaan Airport Emergency Plan (AEP) dan mewajibkan melakukan pelatihan penanganan keadaan darurat secara real-time. Hal itu tertuang dalam press release KNKT yang dibacakan Tatang.Rekomendasi yang lain, KNKT mewajibkan operator untuk mereview dan memeriksa peralatan Flight Data Recorder (FDR) agar dilakukan functional check anually supaya bekerja dan merekam data penerbangan dengan benar sesuai dengan Civil Aviation Safety Regulation (CASR) 121.343.KNKT juga mewajibkan operator pesawat udara untuk menerapkan program Approach and Landing Accident Reduction (ALAR) dan Flight Operation Assurance (FOQA).Tak hanya pasa masalah teknis, KNKT menghendaki assesment dilakukan pada personel kunci operator pesawat dan bandara oleh tim independen untuk menentukan kelayakan mereka. Personel kunci itu adalah direktur teknik, direktur operasi, chief pilot, dan direktur safety.
(gah/anw)











































