Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak gugatan praperadilan yang diajukan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Tom mengaku telah menerima keputusan itu dengan hati lapang.
"Tentunya kita kecewa atas keputusan PN Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan kita. Tuhan Allah memutuskan agar proses ini sebaiknya berlanjut dan saya menerima tugas ini dengan hati yang lapang," tulis Tom melalui akun Instagram miliknya, Rabu (27/11/2024).
Akun Instagram dari Tom Lembong saat ini dikelola oleh tim pengacaranya. Dalam unggahan terbarunya itu, Tom percaya proses hukum yang dijalaninya saat ini akan memberikan pembelajaran positif untuk hidupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua akan ada hikmahnya, pada saat yang dipilih oleh Sang Pencipta," tulis Tom.
Tom juga berterima kasih kepada semua orang yang telah mendukung perjuangannya. Dia mengaku kecintaannya terhadap Indonesia tidak surut meski proses hukum yang kini harus dilaluinya.
"Saya akan terus berjuang untuk mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan. Saya terus cinta Indonesia dan niat saya semakin kokoh untuk terus mendedikasikan hidup saya bagi bangsa dan negara," ujar Tom.
Baca juga: Tom Lembong Kalah, Status Tersangka Sah |
Tom Lembong turut memberikan pesan kepada keluarganya. Dari dalam penjara, dia mengucapkan selamat ulang tahun kepada ibunya hari ini.
"Juga kepada keluarga saya, baik keluarga inti dan keluarga besar. Seperti kata Ciska: saya percaya Tuhan Allah senantiasa membersamai kita. Dan terutama: selamat Ulang Tahun ke-93 kepada Mama saya tercinta pada hari ini," tulis Tom.
Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak praperadilan yang diajukan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong. Status tersangka Tom tetap sah.
"Mengadili pokok perkara, menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," kata Hakim tunggal Tumpanuli Marbun saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/11).
Penyidikan kasus dugaan korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong pun tetap dilanjutkan. Hakim menyatakan penyidikan yang dilakukan Kejagung sudah sesuai prosedur.
(ygs/dhn)