Sopir mobil pikap ekspedisi lawan arah yang menabrak motor di Jakarta Selatan (Jaksel) ditangkap polisi. Sopir pikap tersebut masih diperiksa polisi.
"Sementara sopir sudah diamankan. Masih proses lidik (penyelidikan)," kata Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Agung Wuryanto, Rabu (27/11/2024).
Sopir pikap tersebut ditangkap di Jakarta Utara (Jakut). Polisi akan meningkatkan status sopir pikap itu sebagai tersangka setelah dua alat bukti terpenuhi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara masih saksi. Nanti kita tingkatkan menjadi tersangka," kata Kompol Agung.
Akibat tabrakan itu, seorang bayi 6 bulan tewas. Sopir pikap itu sempat kabur setelah melaju lawan arah dan menabrak sepeda motor di kawasan Lenteng Agung, Jaksel.
Sebelumnya beredar video di media sosial (medsos) menampilkan pengendara pikap jasa ekspedisi yang melawan arah di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Pikap tersebut menabrak sekeluarga yang mengendarai sepeda motor hingga membuat bayi berusia 6 bulan meninggal dunia.
Disebutkan, awalnya sepasang suami istri dan anaknya yang masih berusia 6 bulan hendak pergi ke kondangan dengan mengendarai sepeda motor.
Saat itu sopir pikap jasa ekspedisi tersebut berkendara melawan arah sejauh 20 meter. Tepat di lokasi, pikap tersebut mencoba memotong jalan hingga berujung menabrak korban.
Dari narasi video disebutkan korban dan motornya sempat terseret mobil pikap tersebut. Korban istri dan anaknya yang masih berusia 6 bulan sempat terlempar usai ditabrak pikap.
Sopir pikap jasa ekspedisi tersebut lalu kabur. Polisi menyelidiki kasus tersebut dengan meminta keterangan saksi dan mendalami rekaman CCTV.
(jbr/mei)