Wantimpres Mengantor di Gedung DPA Mulai 12 April
Rabu, 11 Apr 2007 15:28 WIB
Jakarta - Mulai Kamis 12 April, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) resmi berkantor di bekas gedung Dewan Pertimbangan Agung (DPA), Jl. Veteran III, Jakarta Pusat. Sebagai pendukung administrasi lembaga baru di bawah Kepala Negara tersebut, telah pula ditunjuk seorang sekretaris. "Pagi tadi saya telah melantik saudara Rizal Basri sebagai sekretari Wantimpres. Beliau kini deputi hubungan antar lembaga negara Setneg," kata Mensesneg Yusril Ihza Mahendra, Rabu (11/4/2007). Hal tersebut ia sampaikan pada wartawan usai mengikuti pelantikan anggota Wantimpres siang ini di Istana Negara, Jakarta Pusat. Meski infrastruktur pendukungnya telah siap, tapi hingga kini Presiden Susilo B. Yudhoyono (SBY) belum menunjuk salah satu dari sembilan anggota Wantimpres sebagai ketua. "Segera setelah ini, Presiden akan menunjuk ketua Wantimpres," jawab Yusril yang ditanya mengenai hal ini. Sesuai aturan UU 19/2006 tentang Wantimpres, jabatan ketua lembaga yang wajib memberikan saran dan masukan pada Kepala Negara minimal enam bulan sekali ini, akan dijabat bergantian oleh sembilan anggotanya. Tidak ada batas waktu tertentu untuk periodesasi kepemimpinannya.
(lh/nrl)











































