Wantimpres Beda Pendapat Soal Larangan Bicara pada Pers

Wantimpres Beda Pendapat Soal Larangan Bicara pada Pers

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2007 14:11 WIB
Jakarta - TB Silalahi merasa gembira diangkat sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Sebab, dengan posisinya sekarang ini dia tidak perlu memberi keterangan kepada wartawan."Saya senang diangkat jadi Dewan Pertimbangan karena menurut UU kami dilarang memberi keterangan kepada pers," ujar TB Silalahi sambil terbahak-bahak di Istana Negara, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (11/4/2007).Hal itu dia sampaikan begitu melihat kerumunan wartawan bergerak menyerbunya saat tiba di pelataran Istana Negara tempat pelantikannya sebagai anggota Wantimpres.Sebaliknya, Adnan Buyung Nasution sedikit banyak menyesalkan salah satu klausul di dalam UU Wantimpres itu. Menurutnya hal itu akan merugikan masyarakat apabila anggota Dewan Pertimbangan sama sekali dilarang memberikan keterangan ke media massa.Adnan berharap dalam pelaksanaannya nanti, peraturan tersebut tidak dilakukan pukul rata melainkan ada perkecualian-perkecualian berdasar pada masalah yang dimintakan pendapatnya kepada Wantimpres."Memang ada tata cara yag harus saya jaga. Kalau saya bicara seenaknya tentang satu masalah tapi sebetulnya masih dalam pertimbangan Presiden, akan tidak etis juga," kata pengacara senior itu. (nik/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads