106 Ranmor & 102 Pelaku Ditahan
Rabu, 11 Apr 2007 13:07 WIB
Jakarta - Dalam tempo sebulan, 106 unit kendaraan bermotor dan 102 tersangka pencurian kendaraan bermotor ditangkap. Wajah pelaku pun terus tertunduk saat dipamerkan.10 Pelaku curanmor, 61 mobil dan 45 motor hasil curian dipamerkan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (11/4/2007).Mereka terbalut baju tahanan dengan celana pendek dan sandal jepit. Tangan mereka pun diborgol.Data Polda Metro Jaya menyebutkan, pada 10 Maret hingga 10 April, 102 pelaku curanmor ditangkap, serta 106 unit ranmor yang terdiri 61 unit kendaraan roda empat, 45 unit kendaraan roda dua, 6 STNK palsu, dan 1 BPKB palsu disita.Barang bukti yang disita berupa alat kejahatan seperti gunting gembok besar, obeng, bor, kunci letter T, senter kecil, kawat pengait, kunci pas, celurit, tang kecil, dan mata bor.Pelaku adalah kelompok Indramayu Zainal Abidin cs, kelompok Cirebon Samerta cs, kelompok Jakarta Maya Agustin cs, kelompok Bandung Ade Arif cs, kelompok Yogyakarta Zumri cs. Pelaku itu dibekuk 60 personel kepolisian di 5 wilayah ibukota. Ada yang ditangkap di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi.Modus operandi yang digunakan pelaku melompat pagar rumah, mencongkel jendela, mengambil kunci mobil serta menggunting gembok rumah dan membawa kabur mobil.Selain itu, pelaku merental kendaraan bermotor dengan harga murah, lalu digadaikan dan melarikan diri, dan berpura-pura melamar sebagai sopir, lalu membuat kunci ganda kendaraan, kemudian mencuri kendaraan tersebut.
(aan/sss)











































