Polisi menetapkan kelompok kriminal bersenjata (KKB), Kalenak Murib (KM), sebagai tersangka kasus penembakan dua tukang ojek di Kabupaten Puncak, Papua Tengah. Polisi saat ini masih mengejar pelaku.
"Kalenak Murib ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dua tukang ojek," kata kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo dilansir detikSulsel, Selasa (26/11/2024).
Benny mengatakan penetapan tersangka berdasarkan pemeriksaan dua alat bukti yang ada. Menurut Benny, pelaku bersama kelompok bermarkas di Sinak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah identifikasi tersangkanya, itu KKB kelompok yang ada di Sinak, inisialnya KM," tuturnya.
Diketahui, Kalenak Murib juga memiliki rekam jejak kejahatan lain. Selain menembak tukang ojek hingga tewas, pelaku pernah terlibat penembakan terhadap anggota TNI pada 15 Agustus 2024.
Sebelumnya diberitakan, KKB menembak 2 tukang ojek hingga tewas di Kampung Weni, Distrik Mage'abume, Kabupaten Puncak, pada Kamis (21/11) sekitar pukul 16.55 WIT. Penembakan itu terjadi saat korban baru saja mengantar penumpang.
Korban pertama bernama Imran (23) asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Korban kedua atas nama Asrun Eko Putra (24) asal daerah Kabupaten Takalar, Sulsel.
Simak lengkapnya di sini.
Simak juga video: Panglima TNI Bicara Kasus KKB Tembak-Bakar Sopir Angkot di Paniai