Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar seluruh tambang ilegal di wilayah Sumatera Barat ditutup. Permintaan ini disampaikannya setelah kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Hal itu disampaikan Sahroni menjawab pertanyaan wartawan tentang lawatannya ke Sumbar beberapa waktu lalu. Sahroni menyebutkan dia telah bertemu langsung dengan Kapolda Sumatera Barat Irjen Suharyono.
Suharyono, menurut dia, telah melakukan penutupan terhadap tambang ilegal itu. Namun Sahroni menekankan agar penutupan dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita minta, semua tambang ilegal itu harus ditutup, siapa pun yang punya, siapa pun bekingnya, kita minta tutup," kata Sahroni kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2024)
Menurut dia, permintaan itu perlu dilakukan agar tak ada lagi permainan adanya oknum aparat yang membekingi salah satu tambang ilegal.
"Nah, kita minta ke Kapolda segera tutup semua tambang ilegal yang ada di Sumatera Barat," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak Kabag Ops AKP Dadang Iskandar di Mapolres Solok Selatan Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, Jumat (22/11/2024) dini hari.
Diketahui, kasus ini terjadi setelah Sat Reskrim Polres Solok Selatan mengungkap dan menangkap pelaku tambang galian C.
AKP Dadang Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penembakan tersebut. Dia juga dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal pembunuhan berencana hingga pembunuhan.
(ond/dnu)