Menag Nasaruddin Umar Serahkan Barang Diduga Gratifikasi ke KPK

Menag Nasaruddin Umar Serahkan Barang Diduga Gratifikasi ke KPK

Adrial akbar - detikNews
Selasa, 26 Nov 2024 13:12 WIB
Tim Menag Nasaruddin Umar saat mengantarkan barang diduga gratifikasi ke KPK (Adrial/detikcom)
Tim Menag Nasaruddin Umar saat mengantarkan barang diduga gratifikasi ke KPK (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melaporkan dan menyerahkan barang yang diduga sebagai gratifikasi ke KPK. Penyerahan barang itu diwakilkan oleh tenaga ahlinya.

"Atas arahan dan perintah Bapak Menteri Agama, kami diminta mengantarkan sebuah barang yang diberikan oleh kami juga tidak mengetahui dari siapa, diberikan ke Bapak Menteri Agama minggu lalu," kata Tenaga Ahli Menag, Muhammad Ainul Yaqin, di gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (26/11/2024).

Ainul mengatakan barang itu diantarkan ke Menag pada Jumat pekan lalu. Namun tidak ada nama pengirim barang tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bentuknya barang. Kami sudah serahkan ke dalam. Kami sudah serahkan, diterima langsung oleh Bu Indira Kasatgas Gratifikasi KPK," ujarnya.

Ainul tak menjelaskan apa bentuk barang yang diduga sebagai gratifikasi itu. Dia hanya menyebutkan barang itu berada di dalam tas cokelat.

ADVERTISEMENT

"Iya di dalam tas cokelat," ujarnya.

Simak juga Video 'Kata Menag soal Perbedaan Pandangan Dana Haji dengan MUI':

[Gambas:Video 20detik]

(ial/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads