Alat Bukti Dugaan Korupsi Pupuk Kaltim Terputus

Alat Bukti Dugaan Korupsi Pupuk Kaltim Terputus

- detikNews
Rabu, 11 Apr 2007 11:28 WIB
Jakarta - Penyidik Timtas Tipikor membidik dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelundupan pupuk ke Malaysia. Sayangnya, ada alat bukti yang terputus, sehingga penyidik diminta membuat berita acara pendapat.Hal ini disampaikan Ketua Timtas Tipikor Hendarman Supandji di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2007)."Sekarang itu kan ada yang terputus alat buktinya. Saya minta Mabes Polri membuat berita acara pendapat, kemudian ditetapkan tersangkanya. Kalau tersangkanya hanya satu dua kan kurang," kata Hendarman.Dia menjelaskan, dalam kasus yang melibatkan PT Pupuk Kaltim ini, terdapat penyelundupan pupuk nonsubsidi. Pupuk itu seharusnya untuk perkebunan, namun pupuk berton-ton tersebut malah dikirim ke Malaysia.Lalu tersangkanya dari rekanan atau Pupuk Kaltim? "Ya tersangka ada yang di dalam (PT Pupuk Kaltim) dan di luar," imbuh Hendarman.Informasi dari sumber detikcom, dalam kasus ini belum ditetapkan tersangka. Meski demikian, sudah ada dua orang dari pihak rekanan PT Pupuk Kaltim yang mengarah jadi tersangka. (nvt/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads