Widjokongko Puspoyo Tenteng Dokumen Perusahaan di Kejagung
Rabu, 11 Apr 2007 10:43 WIB
Jakarta -
Adik mantan Dirut Perum Bulog Widjanarko Puspoyo, Widjokongko Puspoyo, kembali diperiksa tim penyidik Kejagung. Pemeriksaan ini adalah yang kedua kalinya.Pria yang merupakan Dirut PT Arden Bridge Investment (ABI) ini diperiksa sebagai saksi dalam penerimaan aliran dana ilegal pengadaan komoditas di Bulog. Pemeriksaan digelar di Gedung Bundar Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (11/4/2007).Widjokongko tiba di Gedung Bundar pukul 10.10 WIB dengan mengendarai Innova berwarna hitam metalik. Dia didampingi kuasa hukumnya antara lain Bahari Gultom, Desmon Gultom, dan Bonaran Situmeang. Mereka menenteng sejumlah tas berisi dokumen.Dengan mengenakan kemeja biru dan dasi biru, Widjokongko hanya melontarkan senyum kepada para wartawan, tanpa berkomentar sedikit pun. Dia langung menuju ruang pemeriksan dengan melewati tangga.Kuasa hukumnya, Desmon Gultom, menjelaskan, dalam pemeriksaan kali ini, mereka membawa dokumen. "Iya, ada (dokumen) soal perusahaanlah," katanya.
(nvt/nrl)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































