Levina Mulai Dimahkamahkan
Rabu, 11 Apr 2007 10:33 WIB
Jakarta - Kasus terbakarnya KM Levina di perairan Kepulauan Seribu segera disidangkan. Sidang pertama akan digelar di Mahkamah Pelayaran.Persidangan yang berlangsung di Jalan Kelapa Gading, Boulevard Timur, Jakarta Utara, Rabu (11/4/2007), ini akan mengajukan tersangkut, yaitu nakhoda kapal Andi Kurniawan dan Mualim I Sumaryono.Selain itu juga akan dihadirkan saksi-saksi seperti Mualim II Heri Permadi dan Mualim III Subroto, Kepala Kamar Mesin Usep Masyur, serta saksi ahli Direktur Perkapalan dan Kepelautan Ditjen Hubla Dephub Kapten Abdul Gani.Rencananya, sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian tersangkut ini akan dimulai pukul 09.00 WIB. Namun sidang molor karena hingga pukul 10.30 WIB belum juga dimulai.Kedua tersangkut baru tiba di lokasi sidang pada pukul 10.15 WIB. Mereka dibawa ke ruang sidang dengan pengawalan ketat. Kedua tangan Andi Kurniawan diborgol.
(ken/sss)











































