Lagi-lagi Jessica Wongso WO

Lagi-lagi Jessica Wongso WO

Mulia Budi - detikNews
Senin, 25 Nov 2024 20:01 WIB
Sidang perdana permohonan Peninjauan Kembali (PK) kasus kopi sianida Jessica Kumala Wongso ditunda. Sidang akan digelar kembali pekan depan.
Jessica Kumala Wongso (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Jessica Kumala Wongso melakukan walk out (WO) dari arena persidangan. Ini adalah kedua kalinya Jessica melakukan langkah WO di persidangan peninjauan kembali (PK) kasus 'kopi sianida' yang dia ajukan.

Jessica sudah divonis 20 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan terhadap Mirna pada 2016 silam. Dia bebas bersayrat pada Agustus 2024 lalu. Setelah bebas, dia mengajukan PK ke Mahkamah Agung (MA) agar Jessica dibebaskan dari segala dakwaan dan melepaskanya dari segala tuntutan, serta memulihkan harkat dan martabatnya. Jessica mengklaim punya bukti baru rekaman CCTV di restoran Olivier, tempat kejadina perkara momen 'kopi sianida' yang belum ditampilkan di persidangan.

Senin (18/11) lalu, persidangan digelar. Jaksa menghadirkan ahli dalam sidang tersebut. Jessica tidak setuju karena seharusnya menurut dia, sidang peninjauan kembali adalah panggung dia, bukan panggung jaksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang Mulia Hakim, karena kami keberatan, kami memutuskan untuk walk out," kata kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pekan lalu.

Saat itu, ahli yang dihadirkan jaksa adalah ahli forensik digital, Muhammad Nuh AL Azhar. Nuh menilai bukti baru atau novum yang dibwa Jessica sudah pernah ditampilkan dalam sidang kasus kopi sianida, Agustus 2016 silam.

ADVERTISEMENT

Kuasa hukum Jessica menyayangkan majelis hakim yang memfasilitasi jaksa untuk menghadirkan ahli. Menurutnya, jaksa tidak lagi punya hak untuk menghadirkan ahli di sidang PK.

Sidang selanjutnya digelar, tadi. Jessica lagi-lagi WO.

Tonton juga Video Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Hakim Tanya soal Bukti Baru

[Gambas:Video 20detik]

Simak halaman selanjutnya, Jessica WO lagi:

Jessica WO lagi

Sidang digelar lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (26/11/2024) tadi. Jaksa kembali membawa ahli di sidang PK Jessica. Jessica WO lagi.

"Sesuai kesepakatan kita bersama, dari minggu lalu, dari Senin yang lalu bahwa kalau termohon membawakan ahli, menghadirkan ahli, kami keberatan dan itu permintaan kita tercatat karena termohon itu hanya cukup untuk menanggapi atau memberikan pendapatnya," kata Hidayat Bostam usai WO.

"Maka hari ini, tadi Ibu Dame (kuasa hukum Jessica Sordame Purba) yang menyatakan kita nggak mau mendengarkan, yang penting dicatat dalam berita acara tersebut," kata Hidayat.

Kuasa hukum Jessica Wongso, Sordame Purba (Mulia B/detikcom)Kuasa hukum Jessica Wongso, Sordame Purba (Mulia B/detikcom)

Pihak Jessica tidak mau mendengarkan ahli yang dihadirkan jaksa. Kuasa hukum lainnya dari Jessica, Sordame Purba, mengatakan pihaknya keberatan.

"Kita harus konsisten ya. Kita keberatan kalau pihak termohon itu menghadirkan saksi ataupun ahli karena ini kan fungsi jaksa itu kan dia nggak berfungsi sebagai jaksa lagi, dia termohon, sehingga nggak ada dasarnya dia untuk mengajukan ahli, makanya kita keluar, dan nanti kita akan mengikuti sidang berikutnya," ujar Sordame Purba.

Tonton juga Video Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Hakim Tanya soal Bukti Baru

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads